Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam.Untuk istilah hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah,islam mengenal istilah ta'arruf dan khitbah.Ta'arruf adalah hubungan percintaan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan,sesuai ketentuan syariat islam,yang bertujuan untuk mengenal calon suami atau calon isteri,dengan harapan apabila ada kecocokan antara kedua belah pihak dilanjutkan ke jenjang pernikahan.Khitbah adalah merupakan proses lanjutan dari ta'arruf yaitu melamar atau meminang perempuan yang telah disukai oleh laki-laki tersebut.Khitbah kemungkinan juga bisa terjadi tanpa melalui ta'rruf.
Patut pula dipahami bahwa antara ta'arruf dan pacaran terdapat perbedaan dari sisi maksud dan tujuannya.Ta'arruf bertujuan untuk mengenal calon suami atau isteri dengan harapan,apabila ada kecocokan antara kedua pihak dilanjutkan dengan pernikahan,sedangkan pacaran bertujuan mengenal calon pacar,apabila ada kecocokan antara kedua belah pihak dilanjutkan dengan pacaran,umumnya pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat,syukur-syukur sampai kejenjang pernikahan.Dari sisi persamaan,sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara pacaran dan ta'arruf serta khikbah,karena sama-sama menjalin hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan.Dan kenyataan dalam prakteknya tergantung kepada hubungan atau pergaulan antara laki-laki dan perempuan tersebut,jika melanggar batas-batas yang telah ditentukan oleh syariat islam,maka jelas hukumnya haram.Tapi walau bagaimanapun hendaklah disadari oleh masing-masing pihak yang tersangkut atau terlibat dalam permasalahan ini bahwa menjalin hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan,sangatlah rawan akan terjadi penyimpangan-penyimpangan,karena tak terlepas dari pengaruh nafsu syahwat birahi.Mengingat sangat urgensinya permasalahan ini, Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan Rasullullah Sallallahu Alaihi Wassalam,telah mengingatkan dan memerintahkan melalui Firman-Nya dan Sunnah-Nya, sebagaimana tersebut dibawah ini :
Firman Allah, yang artinya:
"Dan janganlah kamu mendekati zina,sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
( QS. Al-Isra ayat 32 ).
Maksud ayat ini, janganlah kamu melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada perbuatan zina.Diantara perbuatan tersebut seperti berdua-duan dengan lawan jenis ditempat yang sepi,bersentuhan termasuk bergandengan tangan,berciuman,dan lain sebagainya.
Firman Allah, yang artinya:
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman" Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
( QS. An Nuur ayat 30 ).
Maksud ayat ini,memerintahkan kepada orang laki-laki muslim yang beriman untuk menahan atau tidak menujukan pandangannya kepada lawan jenisnya, demi untuk memelihara kemaluannya dari nafsu birahi untuk tidak melakukan perbuatan zina.
Kemudian pada Surat An Nur ayat 31, Allah telah memerintah pula kepada wanita yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.
Rasulullah SAW, bersabda, yang artinya " Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan."
( HR.Ahmad ).
Jadi jelaslah bahwa Rasulullah SAW, melarang seorang laki-laki berduan dengan seorang perempuan yang bukan mahramnya.
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW, telah bersabda, yang artinya " Kedua mata itu bisa melakukan zina,kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan semua itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin
( HR. Bukhari, Muslim).
Jadi jelaslah bahwa dilarang bagi laki-laki muslim untuk berduan dengan perempuan yang bukan mahramnya dan begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, janganlah dijadikan alasan bahwa ta'rruf dan kithbah serta pacaran, untuk mempermudah keinginan diri untuk mendekati dan atau melaku kan perbuatan zina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar